Kelompok
Kerja Pengawas Kemenag Kabupaten Bantul, Senin 2 April 2012 mengunjungi “Kampus
Hijau” MTsN Pundong dan melakukan pembinaan kepada seluruh guru dan karyawan.
Kegiatan diawali dengan supervisi kelas, pengawas mengamati langsung proses
pembelajaran yang dilakukan guru dan pencermatan administrasi pembelajaran.
Usai supervisi kelas diakhiri dengan pembinaan di ruang Laboratorium IPA.
Pokjawas
yang terdiri dari Drs. HA. Ma`ali Mahfudh,MA,Drs. Bahrudi HZ, H.Samingan,
S.Pd.,M.Pd.I dan Drs. H.Mugiyanto, M.S.I, menyampaikan bahwa guru memiliki 5
tugas pokok : 1. Membuat 27 macam administrasi sebaga alat kelengkapan mengajar,
mulai program tahunan, program semester, pengembangan sylabus, RPP yang
berkarakter, dst. 2. Melaksanakan pembelajaran.disesuaikan standar proses,
menerapkan EEK (eksplorasi,Elaborasi,Konfirmasi), selalu mengaitkan
pembelajaran dengan alam sekitar (alam takambang) 3.
Mengadakan pembimbingan terhadap siswa, seorang guru tak sekedar mentransfer
ilmu namun juga memiliki kewajiban membina dan membimbing siswa dalam sikap dan
tingkahlaku 4. Mengadakan Penilaian, yang dapat difungsikan mengetahui sejauh
mana kemampuan siswa menerima materi yang diberikan sehingga guru tahu
perbedaan kemampuan siswa dalam menerima pelajaran sehingga dapat bijak
memberikan perlakuan pada setiap individu 5. Melaksanakan tugas tambahan,
seperti menjadi wali kelas, menjadi pembimbing ekstra kurikuler, menjadi
panitia kegiatan, dll.
Lebih
lanjut dijelaskan bahwa guru dapat digolongkan menjadi 5 kategori :
1.
Guru wajib ( dia dibutuhkan kehadirannya, kalo tidak
hadir orang lain merasa kehilangan) kemampuan mengajar bagus, bekerja tulus,
administrasi lengkap, memandang mengajar sebagai ibadah. 2. Guru
sunah ( dia dibutuhkan kehadirannya, namun kalau tidak hadir tidak
apa-apa) dalam bekerja mengharap sesuatu 3.Guru mubah (dia datang
atau tidak tidak masalah) hanya menggugurkan kewajibannya saja. 4.Guru
makruh (kehadirannya tak diharapkan, kalau tak hadir orang lain senang.
5.Guru Haram (guru yang kehadiran dan ketidak hadirannya
menimbulkan masalah.
Terkait
kunjungan pengawas tersebut, Kepala MTsN Pundong Drs.Sutoyo menyambut gembira, karena
dengan kunjungan tersebut memacu seluruh warga madrasah meningkatkan diri, baik
dari segi kebersihan madrasah, tertib administrasi.
MTsN
Pundong telah melakasanakan instruksi dari Kemenag Bantul terkait jam kerja
37,5 jam, bahkan melebihi dari jam kerja yang ditetapkan. Karena guru/karyawan
sudah hadir sebelum jam 7 dan pulang jam 2 siang dengan bukti presensi digital
yang telah ada, bahkan hal tersebut telah diujicobakan sebelum ada instruksi
dari Kemenag.
Guru/
karyawan MTsN pundong setiap bulannya juga telah dipotong 2,5 % dari gajinya,
dan dalam waktu dekat zakat yang sudah terkumpul selama 1 tahun akan
ditasarufkan kepada 305 siswa miskin SD/ MI di 4 kecamatan (Kretek, Pundong,
Bambanglipuro, Jetis) Minggu 8 April 2012 mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar