Kelas 9

SELAMAT DAN SUKSES HARLAH MTs NEGERI PUNDONG KE-35 TAHUN 2013
"Wujudkan Madrasah Idola Masyarakat Muslim"


Kamis, 09 Mei 2013

PENGAWAS KEMENAG BANTUL “ KUNJUNGI MTs NEGERI PUNDONG ”

Kelompok Kerja Pengawas Kemenag Kabupaten Bantul, Senin 2 April 2012 mengunjungi “Kampus Hijau” MTsN Pundong dan melakukan pembinaan kepada seluruh guru dan karyawan. Kegiatan diawali dengan supervisi kelas, pengawas mengamati langsung proses pembelajaran yang dilakukan guru dan pencermatan administrasi pembelajaran. Usai supervisi kelas diakhiri dengan pembinaan di ruang Laboratorium IPA.

Pokjawas yang terdiri dari Drs. HA. Ma`ali Mahfudh,MA,Drs. Bahrudi HZ, H.Samingan, S.Pd.,M.Pd.I dan Drs. H.Mugiyanto, M.S.I, menyampaikan bahwa guru memiliki 5 tugas pokok : 1. Membuat 27 macam administrasi sebaga alat kelengkapan mengajar, mulai program tahunan, program semester, pengembangan sylabus, RPP yang berkarakter, dst. 2. Melaksanakan pembelajaran.disesuaikan standar proses, menerapkan EEK (eksplorasi,Elaborasi,Konfirmasi), selalu mengaitkan pembelajaran  dengan alam sekitar (alam takambang) 3. Mengadakan pembimbingan terhadap siswa, seorang guru tak sekedar mentransfer ilmu namun juga memiliki kewajiban membina dan membimbing siswa dalam sikap dan tingkahlaku 4. Mengadakan Penilaian, yang dapat difungsikan mengetahui sejauh mana kemampuan siswa menerima materi yang diberikan sehingga guru tahu perbedaan kemampuan siswa dalam menerima pelajaran sehingga dapat bijak memberikan perlakuan pada setiap individu 5. Melaksanakan tugas tambahan, seperti menjadi wali kelas, menjadi pembimbing ekstra kurikuler, menjadi panitia kegiatan, dll.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa guru dapat digolongkan menjadi 5 kategori :
1. Guru wajib ( dia dibutuhkan kehadirannya, kalo tidak hadir orang lain merasa kehilangan)  kemampuan mengajar bagus, bekerja tulus, administrasi lengkap, memandang mengajar sebagai ibadah. 2. Guru sunah ( dia dibutuhkan kehadirannya, namun kalau tidak hadir tidak apa-apa) dalam bekerja mengharap sesuatu 3.Guru mubah (dia datang atau tidak tidak masalah) hanya menggugurkan kewajibannya saja. 4.Guru makruh (kehadirannya tak diharapkan, kalau tak hadir orang lain senang. 5.Guru Haram (guru yang kehadiran dan ketidak hadirannya menimbulkan masalah.
Terkait kunjungan pengawas tersebut, Kepala MTsN Pundong Drs.Sutoyo menyambut gembira, karena dengan kunjungan tersebut memacu seluruh warga madrasah meningkatkan diri, baik dari segi kebersihan madrasah, tertib administrasi.
MTsN Pundong telah melakasanakan instruksi dari Kemenag Bantul terkait jam kerja 37,5 jam, bahkan melebihi dari jam kerja yang ditetapkan. Karena guru/karyawan sudah hadir sebelum jam 7 dan pulang jam 2 siang dengan bukti presensi digital yang telah ada, bahkan hal tersebut telah diujicobakan sebelum ada instruksi dari Kemenag.
Guru/ karyawan MTsN pundong setiap bulannya juga telah dipotong 2,5 % dari gajinya, dan dalam waktu dekat zakat yang sudah terkumpul selama 1 tahun akan ditasarufkan kepada 305 siswa miskin SD/ MI di 4 kecamatan (Kretek, Pundong, Bambanglipuro, Jetis) Minggu 8 April 2012 mendatang.

Pengirim : Drs. Sutanto, Guru Seni Musik MTsN Pundong

Tidak ada komentar:

Posting Komentar